BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) segera memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.
"Kita baru mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kita harapkan ini bisa memberi motivasi kepada teman-teman OPD untuk bekerja lebih baik lagi karena pengelolaan keuangan pemerintah daerah sudah WTP," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Umar Kaderi, Rabu, 3 Juni 2026.
Lanjutnya, setelah audit selesai, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menggelar rapat guna mempersiapkan dokumen APBD Perubahan 2026.
"Dengan selesainya audit dari BPK, kami akan secepatnya rapat terkait perubahan anggaran. Kita harapkan bulan depan sudah bisa kita rancang untuk pembahasan di dewan," ujarnya.
Umar mengakui, pembahasan APBD Perubahan biasanya dilakukan pada Juli hingga Agustus. Namun tahun ini pemerintah daerah berupaya mempercepat proses tersebut agar berbagai program prioritas dapat segera dijalankan.
"Biasanya pembahasan APBD Perubahan itu Juli atau Agustus, tetapi kita harapkan bisa lebih cepat lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor telah menginstruksikan percepatan pembahasan APBD Perubahan 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi berbagai tantangan yang diperkirakan terjadi pada paruh kedua tahun ini.
Salah satu pertimbangan utama adalah potensi musim kemarau panjang yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Saya sudah instruksikan kepada Sekda selaku Ketua TAPD supaya pembahasan perubahan anggaran dilakukan lebih awal," kata Halikinnor pada 22 April 2026 lalu. (DEWI PATMALASARI/H)









