KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Lem Aibon yang selama ini dikenal sebagai bahan perekat telah menyimpan ancaman serius apabila disalahgunakan. Polres Kapuas mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan lem oleh anak-anak dan remaja.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh persoalan tersebut. "Mari bersama lindungi anak-anak kita dari bahayanya penyalahgunaan lem. Wujudkan generasi Kapuas yang sehat, cerdas, dan berprestasi," demikian pesan yang disampaikan dalam poster imbauan tersebut.

Polres Kapuas menjelaskan, menghirup lem Aibon dapat menyebabkan pusing, halusinasi, hingga hilang kesadaran. Efek yang muncul memang kerap dianggap sebagai sensasi sesaat, namun di balik itu terdapat risiko kerusakan kesehatan yang tidak bisa dianggap ringan.

Tidak hanya memengaruhi kondisi mental, penyalahgunaan lem juga berpotensi merusak otak dan sistem saraf. Pengguna bahkan dapat mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, hingga batuk akibat paparan zat kimia yang masuk ke dalam tubuh.

Bahaya tersebut tidak terlepas dari kandungan bahan kimia seperti toluena dan aseton yang terdapat dalam lem. Paparan berulang terhadap zat-zat tersebut dapat menimbulkan dampak kesehatan yang lebih serius, terutama pada anak-anak yang masih berada dalam masa pertumbuhan.

Selain meminta orang tua meningkatkan pengawasan, Polres Kapuas juga mengimbau para pemilik kios dan toko agar tidak menjual lem Aibon kepada anak-anak. Langkah itu diharapkan dapat mempersempit akses terhadap bahan yang berpotensi disalahgunakan sekaligus mencegah munculnya korban baru di kalangan generasi muda. (SABRIANOOR/y)