BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mempersiapkan pembangunan gedung multiguna yang menjadi salah satu program prioritas daerah. Tahap awal yang akan dilakukan adalah pematangan lahan di kawasan Lingkar Selatan Sampit.
"Untuk gedung multiguna saat ini yang akan dilelang adalah pekerjaan pematangan lahannya terlebih dahulu," kata Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan gedung multiguna tersebut sudah berstatus aset milik pemerintah daerah sehingga tidak lagi memiliki persoalan administrasi maupun kepemilikan.
"Lahannya sudah menjadi aset daerah, sudah clear and clean," ujar pria yang juga menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim tersebut.
Menurut Mentana, pematangan lahan perlu dilakukan sebelum pembangunan fisik dimulai. Tahapan ini mencakup pengecekan kondisi tanah, penimbunan area tertentu, hingga penyiapan akses keluar masuk kendaraan guna mendukung kelancaran proses konstruksi nantinya.
"Pematangan lahan dilakukan karena sebelum pembangunan tentu harus dilakukan pengujian kondisi lahannya. Dari hasil pengecekan nanti akan diketahui apakah perlu penimbunan atau peningkatan akses. Tujuannya agar saat konstruksi dimulai, mobilitas kendaraan dan peralatan bisa berjalan lancar," tambahnya.
Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar empat hektare. Adapun pembangunan fisik gedung multiguna telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan target mulai dikerjakan pada 2027.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan pembangunan gedung multiguna menjadi salah satu kebutuhan mendesak daerah. Fasilitas tersebut nantinya akan dilengkapi dengan sirkuit balap motor untuk mewadahi berbagai kegiatan masyarakat dan generasi muda.
Disisi lain selama ini sejumlah kegiatan besar masih memanfaatkan ruang publik seperti taman kota maupun Stadion 29 Nopember Sampit. Kondisi itu dinilai kurang ideal karena berpotensi mengganggu fungsi utama fasilitas yang ada.
Pemkab Kotim pun telah menetapkan lokasi pembangunan di kawasan Lingkar Selatan, tidak jauh dari Bundaran Belanga. Selain menjadi pusat kegiatan upacara, expo, dan berbagai event besar lainnya, keberadaan gedung multiguna diharapkan dapat mengurangi penggunaan Stadion 29 Nopember untuk kegiatan nonolahraga.
Selain itu, gedung multiguna juga menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru.
"Gedung itu juga bisa digunakan oleh masyarakat umum, sperti untuk resepsi pernikayan atau kegiatan lainnya, sehingga bisa meninqkatkan PAD kita," kata Halikinnor saat itu. (DEWI PATMALASARI/y)









