BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai upaya mempercepat dan meningkatkan efisiensi transaksi keuangan daerah secara non tunai.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Muhammad Saleh menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sistem transaksi belanja daerah yang modern dan transparan.
“Implementasi KKPD ini adalah langkah nyata mewujudkan transaksi belanja daerah yang nontunai, " ucapnya, Rabu, 30 Juni 2026.
Penandatanganan kerja sama penggunaan KKPD dilakukan pada 26 Juni 2026 oleh Kepala BKAD Kotim Muhammad Saleh, bersama pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Sampit, Taufan Indrayana.
Saleh mengungkapkan implementasi KKPD untuk tata kelola keuangan yang lebih efisien, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Melalui sistem kartu kredit itu, pemerintah daerah berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan dengan meminimalisir penggunaan uang tunai sehingga dapat mempercepat proses pencairan dan pertanggungjawaban anggaran.
"Kita berharap penggunaan KKPD dapat mempermudah setiap SKPD dalam melakukan transaksi pengelolaan anggaran, mengurangi risiko penyimpangan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah," tambahnya.
Bank Kalteng sebagai mitra perbankan dalam pelaksanaan KKPD berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam pemanfaatan teknologi pembayaran elektronik pemerintah tersebut.
Penerapan KKPD di Kotawaringin Timur juga sejalan dengan upaya nasional memperluas digitalisasi layanan publik dan keuangan pemerintah yang saat ini semakin dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas dan partisipasi publik.
Dengan langkah itu, Kotawaringin Timur berharap menjadi salah satu daerah terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi digital agar pelayanan publik semakin profesional dan tepat sasaran. (DEVIANA/Y)









