PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Sampit –PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan komitmen untuk mengedepankan hak masyarakat dalam pengelolaan lahan hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi yang dipimpin Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah terkait, serta perwakilan Agrinas Palma yang dipimpin Direktur Kemitraan dan Plasma, Seger Budiarjo.

Pertemuan tersebut membahas rencana pengelolaan lahan eks PKH melalui pola kemitraan yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Agrinas Palma sepakat bahwa setiap proses pengelolaan harus dilakukan secara transparan, mengedepankan kepastian hukum, serta tetap melindungi hak-hak masyarakat yang telah beraktivitas di kawasan tersebut.

Direktur Kemitraan dan Plasma Agrinas Palma, Seger Budiarjo, menegaskan bahwa masyarakat akan menjadi bagian penting dalam pengembangan kemitraan yang dibangun perusahaan.

"Agrinas Palma hadir dengan mandat mengelola aset negara secara profesional. Namun yang terpenting, kehadiran kami harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, hak masyarakat menjadi perhatian utama kami. Kami ingin membangun kemitraan yang adil, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan," ujar Seger sebagaimana siaran persnya pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, Agrinas Palma akan mengembangkan pola kemitraan melalui koperasi-koperasi lokal yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Seluruh proses penetapan mitra akan dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan verifikasi bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga pelaksanaannya berjalan objektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui pola kemitraan tersebut, Agrinas Palma berharap masyarakat tidak hanya menjadi bagian dari pengelolaan perkebunan, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan koperasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Agrinas Palma mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menempatkan perlindungan hak masyarakat sebagai prioritas dalam pelaksanaan kemitraan. Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pihak.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mendapat mandat mengelola aset perkebunan negara, Agrinas Palma berkomitmen menjalankan seluruh proses pengelolaan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Agrinas Palma akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, koperasi, dan masyarakat agar pengelolaan lahan eks PKH tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan. (y)