PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyerahkan sejumlah dokumen administrasi kependudukan kepada keluarga almarhum Akhmad Rijani, anggota Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Palangka yang meninggal dunia saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Palangka Raya diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya,  Alman PakPahan. Dokumen yang diserahkan meliputi akta kematian almarhum Akhmad Rijani, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk istri almarhum, Wahidah.

Almarhum Akhmad Rijani diketahui merupakan warga Jalan Mendawai VI, kawasan Pasar Kahayan, Palangka Raya. Almarhum aktif sebagai anggota TSAK Palangka dan turut terlibat dalam upaya penanganan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.

Akhmad Rijani meninggal dunia pada Kamis, 27 Agustus 2026, saat melaksanakan tugas memadamkan api di kawasan Jalan Rungan, Palangka Raya. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi keluarga, rekan sesama relawan, serta masyarakat yang mengenal pengabdiannya dalam penanganan karhutla.

Alman menyampaikan bahwa penyerahan dokumen kependudukan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga almarhum sekaligus memastikan administrasi kependudukan keluarga dapat segera diselesaikan.

“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada keluarga almarhum. Kami berharap dokumen yang diserahkan ini dapat membantu keluarga dalam proses administrasi kependudukan setelah kepergian almarhum,” kata Alman, memberikan keterangan tertulis kepada Borneonews Senin, 31 Agustus 2026.

Alman juga menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum yang telah gugur ketika menjalankan tugas kemanusiaan. “Semoga almarhum Akhmad Rijani mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, amal ibadah dan seluruh baktinya diterima oleh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujarnya. (MARINI/H)