BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Kotim menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit sebagai Pemerintah Daerah Mitra KPPN Sampit dengan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2026.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Muhammad Saleh, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemkab Kotim dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran, khususnya DAK Fisik.
Muhammad Saleh menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi bukti atas komitmen Pemkab Kotim dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang cepat, transparan dan akurat.
Menurutnya, optimalisasi penyaluran DAK Fisik memberikan dampak langsung terhadap percepatan pembangunan di daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muhammad Saleh, Sabtu, 5 September 2026.
Ia menjelaskan, penyaluran DAK Fisik yang berjalan baik turut mendukung percepatan berbagai pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, sekolah hingga fasilitas kesehatan seperti puskesmas.
Dengan pencairan anggaran yang lebih cepat, pelaksanaan kegiatan pembangunan diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Selain berdampak terhadap pembangunan infrastruktur, percepatan realisasi proyek fisik juga dinilai memberikan efek terhadap perekonomian masyarakat. Aktivitas pembangunan dapat membuka peluang kerja sekaligus menggerakkan sektor usaha di sekitar lokasi proyek.
Ia menegaskan, sinergi antara Pemkab Kotim dan KPPN Sampit akan terus diperkuat untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Sinergi dan koordinasi akan terus kami kawal. Harapannya, pengelolaan anggaran daerah semakin baik sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kotim dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (DEVI/y)









