BORNEONEWS, Pulang Pisau - Aparat Polres Pulang Pisau kembali membongkar jaringan zenith di Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala.
Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Yonals Nata Putera mengatakan pengedar zenith yang ditangkap itu bernama Sani 54 tahun dan Nurmala 49 tahun. Keduanya warga Desa Bahaur Hulu RT 01 Kecamatan Kahayan Kuala, Pulang Pisau.
Kedua pelaku dicurigai saat akan melintas dari Palangka Raya menuju Desa Bahaur dengan mengendarai motor, Rabu (25/1/2017). Polisi melakukan pengamatan dan melihat pelaku dengan ciri-ciri seperti yang diperoleh.
Anggota Satnarkoba Polres Pulpis langsung mengikuti motor pelaku di jalan poros Pangkoh IX Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku. Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti 740 butir zenith yang disimpan dalam kantong plastik. (JAMES DONNY/B-6)
Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Yonals Nata Putera mengatakan pengedar zenith yang ditangkap itu bernama Sani 54 tahun dan Nurmala 49 tahun. Keduanya warga Desa Bahaur Hulu RT 01 Kecamatan Kahayan Kuala, Pulang Pisau.
Kedua pelaku dicurigai saat akan melintas dari Palangka Raya menuju Desa Bahaur dengan mengendarai motor, Rabu (25/1/2017). Polisi melakukan pengamatan dan melihat pelaku dengan ciri-ciri seperti yang diperoleh.
Anggota Satnarkoba Polres Pulpis langsung mengikuti motor pelaku di jalan poros Pangkoh IX Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku. Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti 740 butir zenith yang disimpan dalam kantong plastik. (JAMES DONNY/B-6)








