PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono memberikan klarifikasi terkait isu tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari sel tahanan, beberapa hari lalu. 

"Tidak ada yang kabur, yang ada hanya pengembangan. Buktinya ada orangnya di sini," kata Dedy saat ekspos penangkapan tersangka kasus narkoba,  Senin (7/5/2018).

"Kamu kabur ya kemarin," kata Dedy Sumarsono kepada tersangka AS yang sebelumnya dikabarkan kabur dari sel tahanan. "Tidak pak," sahut AS. 

AS ditangkap Satres Narkoba Pulang Pisau saat melakukan transaksi sabu di jalan Trans Kalimantan, Palangka Raya - Kuala Kurun, Desa Petuk Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Saat diamankan,  AS dihadiahi timah panas petugas pada kakinya karena berusaha melawan petugas. (JAMES DONNY/B-11)