Langsung ke konten
DPRD

Kotawaringin Timur

NEWS

Dalam pengaduan tersebut, disebutkan terdapat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK-HTR) seluas 2.142 hektare yang diberikan kepada Koperasi Bhakti Karya Abadi untuk dikelola masyarakat. Namun, lahan tersebut tumpang tindih dengan areal tambang pasir silika.

Dewi Patmalasari

Suka:0Komentar:0

"Kita anggap itu ada benarnya juga untuk kita mengoreksi diri, salah satunya tentang tunjangan-tunjangan di DPR RI yang kita setuju untuk kita hapus pada beberapa tunjangan seperti tunjangan perumahan sudah disepakati untuk dihapuskan," kata Iwan Kurniawan, Minggu, 31 Agustus 2025.

Dewi Patmalasari

Suka:0Komentar:0