Anggota DPRD Kotim Wahito Fajriannor mendorong pembangunan sumur bor untuk mengatasi krisis air bersih akibat kemarau dan intrusi air laut di Teluk Sampit.
Anggota DPRD Kotim Rambat mengajak keluarga kurang mampu memanfaatkan Sekolah Rakyat yang menyediakan pendidikan, asrama, makanan, dan fasilitas belajar gratis.
BPBD juga mewaspadai agar kesulitan air bersih tidak meluas ke wilayah lain, termasuk kawasan utara dan hulu Sungai Mentaya. Pasalnya, jika aliran sungai surut, kualitas air akan menurun drastis akibat tingkat kekeruhan yang tinggi sehingga tidak layak dikonsumsi.
Hingga kini DPRD memang belum menerima data resmi mengenai besaran kerugian yang dialami pelaku UMKM. Namun, secara logika kondisi tersebut dipastikan memengaruhi produktivitas, terutama bagi usaha yang mengandalkan waktu malam untuk proses produksi.
DPRD ingin memperoleh penjelasan langsung dari PLN terkait penyebab kembali terjadinya pemadaman bergilir, padahal sebelumnya pasokan listrik di Kotim sudah relatif normal.
Raperda ini?disusun sebagai implementasi amanat Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh tempat tinggal dan lingkungan hidup yang layak
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan merupakan hasil dari pembahasan yang dilakukan secara mendalam antara pemerintah daerah dan DPRD.
Pemerintah daerah berharap gedung serbaguna dapat segera difungsikan karena menjadi fasilitas penting untuk mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun berbagai aktivitas siswa.
dalam perda tersebut terdapat sejumlah kewajiban yang harus diterapkan perusahaan, di antaranya melakukan tes urine bagi calon karyawan, membuat pakta integritas terkait larangan menggunakan maupun mengedarkan narkoba, serta melaksanakan tes urine berkala minimal dua kali dalam setahun atau setiap enam bulan.
"Dengan memperhatikan Pasal 85 ayat 7, 8, 10, dan 11 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, perpindahan anggota DPRD antar komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya dapat dilakukan berdasarkan usulan fraksi-fraksi dan diumumkan dalam rapat paripurna,"
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim mendorong SiLPA APBD 2025 sebesar Rp171,3 miliar dimanfaatkan dalam APBD Perubahan 2026 untuk kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN DPRD Kotim mendorong swasembada pangan diiringi dukungan nyata bagi petani, termasuk irigasi, program pertanian, dan kesejahteraan tenaga kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim terkait persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah.
Penyampaian laporan hasil rapat gabungan DPRD Kotim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah.penyampaian laporan hasil rapat gabungan DPRD Kotim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah.