Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukamara mengkritik program pendidikan, yang dinilai lebih banyak mengarah pada pengerjaan fisik ketimbang peningkatan kualitas.
Anggaran berbasis kinerja merupakan anggaran yang berorientasi pada capaian kinerja perangkat organisasi sehingga memiliki output dan outcome yang terukur.
LKPj bupati merupakan upaya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik
LKPj tersebut tidak menjelaskan beberapa hal pokok terkait dengan pertumbuhan indikator dengan kondisi riil di masyarakat, serta bagaimana tren terkait dengan angka kemiskinan.
Produksi padi yang dihasilkan petani Desa Sungai Pasir, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara diharapkan dapat memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat setempat.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kabupaten Sukamara Harjono mengatakan, perlu kerja keras untuk mengubah kebiasaan masyarakat Kecamatan Balai Riam buang air besar sembarangan.
Dengan kebijakan penetapan kontribusi atau tarif masuk perorangan yang sudah berjalan sebelum perda disahkan, bisa dilaksanakan perangkat desa dan karang taruna wilayah setempat/ Dan hasilnya dikelola pemerintah desa terkait.
Pertama, penambahan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD ke dalam konsiderans.
Adapun raperda itu, yakni Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 - 2023
Fraksi PKD DPRD Kabupaten Sukamara meminta agar dalam Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tetap fokus dalam penurunan angka kemiskinan.
Fraksi PKC DPRD Kabupaten Sukamara memberi sejumlai catatan mengenai Raperda tentang Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha yang disampaikan pemerintah daerah.
Fraksi PKB DPRD Sukamara menilai, pelaksanaan peraturan daerah (Perda) Penyelenggaran Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin nantinya harus didukung dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pelaksana teknis.
Fraksi NasDem DPRD Sukamara mengapresiasi Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi yang mengikuti pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama legislatif hingga selesai.