PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Meskipun Pemko Palangka Raya telah menyediakan Taman Kuliner Tunggal Sangomang, namun Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi berpendapat bahwa pemko masih perlu menambah ruang baru untuk pemberdayaan PKL (pedagang kaki lima).

"Mungkin ke depannya Kota Palangka Raya harus membuka ruang-ruang baru untuk pemberdayaan PKL," kata Subandi kepada Borneonews pada Minggu, 16 Februari 2020.

Subandi berpendapat seperti ini menurutnya bukan berarti Politisi Partai Golkar ini tidak mengapresiasi upaya Pemko Palangka Raya selama ini untuk memberi wadah kepada para PKL.

"Kita mengapresiasi pembinaan PKL di Palangka Raya yang dari tahun ke tahun terus dibenahi oleh pemerintah kota tapi tidak ada salahnya kalau ada penambahan ruang lagi, tidak hanya di pusat kuliner itu," tutur Subandi lagi.

Misalkan, lanjut Subandi, adanya sentra PKL khusus pedagang buah atau yang lainnya.

--page

"Sehingga dalam rangka menertibkan para PKL dapat dibarengi dengan pemberdayaan, tidak sekadar menggusur mereka lalu mereka kehilangan mata pencaharian," tegas Subandi. (TESTI PRISCILLA/B-5)