PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya menyelenggarakan bimbingan teknis laporan penyelenggaraan pemerintah daerah di ruang PK II, kantor Walikota, Kamis 20 Februari 2020.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakilnya Umi Mastikah beserta seluruh kepala dinas beserta pimpinan unsur forum koordinasi lingkup pemerintah setempat, hadir untuk mendengarkan materi yang disampaikan oleh pihak kementerian dalam negeri.

Dalam kegiatan ini, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drajat Wisnu Setyawan menjadi narasumber.

Dalam paparannya dia mengatakan, laporan penyelengaraan diperlukan sebagai penilaian atas kinerja pemerintah daerah, mulai pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Ada 28 poin yang harus dipenuhi terhadap laporan ini. Hasio laporan berpengaruh terhadap nilai atau skor setiap daerah," katanya.

--page


Dia berharap, pemko bisa tepat waktu menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintah tahun 2019 sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis. (HENDRI/B-5)