BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, jajaranya siap mengikuti intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait peniadaan pelaksanaan ujian nasional (UN) di seluruh tingkat satuan pendidikan.
"Kita sudah terima surat itu, dan kita sudah siapkan teknisnya nanti untuk ujian," kata Hera, Rabu 25 Maret 2020.
Terlebih dahulu, lanjut dia, jajaranya akan melakukan koordinasi lebih mendalam bersama dengan pemerintah Provinsi Kalteng mengenai hal tersebut.
Juga akan melakukan penegasan kembali ke satuan pendidikan, yakni SD dan SMP, terkait bagaimana teknis pelaksanaan dan standar kelulusan penggantinya.
"Dalam edaran tersebut disebutkan jika UN tak lagi dijadikan syarat kelulusan. Kita berharap perobahan proses dan pola belajar mengajar ini bisa bersama kita laksanakan dan diatur sebaik mungkin," tuturnya.
Keputusan ini telah disepakati Kemendikbud dan Komisi X DPR RI untuk melindungi para siswa dari wabah virus Corona (Covid-19). (HENDRI/B-5)
Pemko Palangka Raya Siap Ikuti Edaran Mendikbud Terkait Pembatalan Ujian Nasional
Bagikan:
PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







