PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Pemko Palangka Raya membuka diri menerika saran serta masukan dari warga. Usulan itu akan diakomodir sesuai aturan yang berlaku.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, semua masukan dari masyarakat selalu diakomodasi, namun diselaraskan dengan aturan yang sudah paten.

Menurutnya, penyesuaian itu perlu dilakukan karena jika berbuat ada membuat kebijakan tanpa ada dasar hukum dan aturan yang jelad akan menyulitkan pemerintah nantinya.

"Masukan bisa disampaikan melalui melalui banyak cara, Aplikasi Lapor sudah ada, SMS pengaduan juga ada, kalau masukan itu bagus pastinya kita sesuaikan dengan aturan berlaku," katanya, Jumat 27 Maret 2020.

Jika terkait penanganan dan upaya pencegahan Covid-19, maka jajaranya terus berusaha menekan penyebarannya. Penyemprotan disinfektan sudah dilakukan sejak siaga dan tanggap darurat.

--page

"Anggaran sudah kita disediakan sebesar Rp10 miliar kita terus maksimalkan upaya pencegahan dan upaya penanggulangan," pungkasnya. (HENDRI/B-6)