BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, jajarannya terus memaksimalkan pengawasan aktivitas warga, khususnya di wilayah kelurahan di zona merah.
"Peran pengawasan sudah dijalankan dan terus dimaksimalkan bahkan aktif selama 24 jam mengawasi aktivitas masyarakat," katanya, di Palangka Raya, Selasa 14 April 2020.
Pengawasan ini dimaksimalkan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi usulan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar tidak dikabulkan pemerintah pusat.
"PSBB tidak masalah dikabulkan atau tidak, semuanya tetap berjalan seperti biasa, semi karantina juga masih diberlakukan," ucapnya.
Sampai saat ini terdapat empat kelurahan masuk zona merah, yakni, Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Palangka, Kelurahan Menteng dan Kelurahan Langkai.
--page
Sedangkan posko sudah diaktifkan di 13 kelurahan. Di antaranya Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Menteng, Kelurahan Palangka, Kelurahan Langkai, Kelurahan Panarung, Kelurahan Tanjung Pinang, dan Kelurahan Pahandut.
Kemudian Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kelurahan Sabaru, Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Tumbang Rungan. (HENDRI/m)








