BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM mengambil kebijakan untuk tetap menyediakan pasar ramadan atau pasar wadai selama pandemi Covid-19.
"Untuk masyarakat yang ingin memesan kue atau wadai yang dijual di tujuh kelurahan bisa langsung menghubungi via sosial media (online) melalui WhatsApp dan Facebook penjual masing-masing," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya, Rawang, Rabu, 22 April 2020.
Tujuh kelurahan yang dimaksud di antaranya, Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Kelurahan Kereng Bangkirai.
Penjual yang berpartisipasi dalam pasar wadai tersebut ada sekitar 234 pedagang yang tersebar di tujuh kelurahan. Kelurahan Pahandut 35 pedagang, Panarung 54.
Kemudain Kelurahan Langkai 21 pedagang Menteng 18, Palangka 52, bukit tunggal 39 dan Kereng Bangkirai 15 pedagang.
--page
Jam operasional pasar wadai ini mulai pukul 13:00 WIB sampai dengan 18:00 WIB dengan sistem pembelian diantar oleh kurir dan secara cash on delivery (COD). (HENDRI/B-7)








