BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo meminta pemerintah setempat mensosialisaskan PSBB agar masyarakat tidak panik setelah Menteri Kesehatan menyetujui PSBB diberlakukan.
"Setelah surat keputusan tersebut dikeluarkan paling tidak Pemko harus melakukan sosialisasi tentang PSBB terlebih dahulu kepada masyarakat," kata Sigit, Jumat 8 Mei 2020.
"Saya rasa tiga hari cukup, sambil tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menyiapkan semua perangkat atau aturan yang akan diterapkan selama PSBB," ujarnya.
Sosialisasi tersebut perlu dilakukan, kata Sigit agar masyarakat segera mengetahuinya dan tidak merasa panik ketika PSBB diterapkan nantinya.
Selain itu Pemko juga harus menyiapkan dana untuk jaring pengaman sosial selama penerapan PSBB berlaku diwilayah setempat.
--page
"PSBB berlangsung selama masa inkubasi terpanjang, mungkin paling lama 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran kasus yang sama, nah selama itu masyarakat harus mengikuti setiap peraturan yang akan diterapkan nantinya," jelas Sigit.
Selama PSBB berlaku nantinya, tambah Sigit masyarakat harus tetap menerapkan pola hidup sehat, tetap dirumah saja jangan keluar rumah jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak.
Kemudian gunakan masker jika hendak bepergian, dengan begitu ia berharap diterapkannya PSBB ini nantinya bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
"Mudah-mudahan saja upaya yang akan dilakukan ini bisa memutus mata rantai virus ini di Kota Palangka Raya dan sekitarnya, kita tetap berdoa semoga wabah yang sangat mengerikan ini cepat berlalu," tandasnya. (HENDRI/B-7)








