BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dijadwalkan rapat evaluasi PSBB pada pukul 13:00 WIB di Gedung Palampang Tarung, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5.
Berdasarkan agenda yang dibagikan protokol melalui whatsapp grup pada Kamis malam 21 Mei 2020, evaluasi tersebut akan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah.
Selain itu juga akan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala SOPD, Asisten, SAWK, Kabag Hukum serta seluruh camat dan lurah.
Rapat evaluasi PSBB terakhir dilaksanakan pada 16 Mei 2020. Saat itu Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto sebagai pimpinan rapat. Hadir juga Kapolresta Palangka Raya, danramil, kepala SOPD terkait serta camat dan lurah.
PSBB Palangka Raya mulai berlangsung pada 11 Mei 2020. Sesuai Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, PSBB tersebut berakhir pada 24 Mei 2020.
--page
Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menjelaskan, rapat evaluasi dilaksanakan secara berkala untuk membahas hal-hal penting dalam pelaksanaan PSBB. (HENDRI/m)








