PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menggelar rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 setelah 14 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Kegiatan ini digerlar di kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa 26 Mei 2020.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memimpin jalannya kegiatan tersebut. Hadir juga Ketua DPRD Palangka Raya, Wakil Wali Kota, Sekda dan Kepala SOPD.

Kemudian ada Kapolres, Dandim 1016, Ketua Harian Gugus Tugas beserta camat lurah dan tim gugus lainnya.

Pada kesempatan itu disampaikan beberapa point penting terkait pelaksanaan PSBB. Mulai tingkat kepatuhan maupun pelanggaran yang terjadi selama PSBB.

Tim menyampaikan evaluasi secara bergantian, mulai dari Dinas Kesehatan, laporan Kepolisian dan Laporan TNI hingga laporan Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

--page

Setelah rapat ini wali kota akan memberikan keterangan pers untuk menyampaikan apa saja langkah yang dilakukan pemerintah setelah PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19. (HENDRI/B-7)