PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan langkah protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebelum masuk kantor.

Langkah itu dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu serta wajib dilakukan seluruh ASN atau PTT di tengah Pandemi Covid 19.

Cara ini juga diterapkan sesuai dengan surat edaran wali kota mengenai pedoman dan sistem kerja pegawai dalam tatanan normal Baru di lingkungan pemerintah setempat.

Setiap ASN wajib menggunakan masker dan sebelum masuk sudah tersedia wastafel portabel sebagai tempat mencuci tangan.

Depan pintu masuk juga ada petugas yang disiapkan untuk memeriksa suhu tubuh setiap pegawai. Kemudian meja kerja dibatasi menggunakan kaca transparan.

--page

"Langkah ini kita mulai hari ini dan berjalan berkelanjutan sebagai upaya menuju new normal. Dengan adanya langkah pencegahan ini kita harapkan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja ASN," kata Hera, Senin 8 Juni 2020. (HENDRI/B-6)