PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 13 Oktober 2020.

Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan melalui MoU ini bosa menjadi alat dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan tata kelola pemerintahan, sehingga dapat menghasilkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntable, serta menghindari pemborosan keuangan negara atau daerah.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) diharapkan dengan tersusunnya peta manajemen resiko untuk mewujudkan visi misi Walikota dan Wakil Walikota," ucapnya. 

Hera juga mengapresiasi pencapaian Inspektorat Kota Palangka Raya karena telah memenuhi standar pemenuhan penyelenggaraan SPIP level 3 maupun kapabilitas APIP level 3 hasil penialain dari BPKP.

--page

“Pecapaian ini adalah wujud dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya semua perangkat daerah dengan serius meningkatkan kualitas pengendalian internalnya, serta mitigasi terhadap resiko kegiatan," pungkasnya. (HENDRI/B-6)