PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah menerangkan saat ini pihaknya belum memilih opsi pelaksanaan belajar tatap muka.

"Untuk pelaksanaan belajar tatap muka masih belum karena harus berkoordinasi dengan satgas Covid-19 dan juga pimpinan," katanya, Senin 26 Oktober 2020.

Menurut dia, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi harus melalui tahapan pengkajian mendalam dari berbagai sisi seperti dampak kesehatan.

Fauliansyah mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan pada dasarnya telah memberikan kewenangan bagi daerah untuk mengkaji pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Terutama bagi daerah yang masuk kategori zona hijau penyebaran Covid-19.

"Berbagai rambu-rambu dari kementerian itu juga telah kita sampaikan ke pimpinan termasuk berbagai alternatif dan dampak dari setiap pilihan yang ada," ungkapnya.

--page


Salah satu yang menjadi pertimbangan yakni bahwa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas dan mahasiswa juga belum melaksanakan pendidikan tatap muka.

Untuk itu, pihaknya tidak akan memaksakan pendidikan tatap muka bagi sekolah tingkat dasar dan menengah pertama.

Hal itu salah satunya karena pelaksanaan pendidikan saat ini melalui daring masih dinilai tepat dan dari sisi kesehatan pun lebih aman bagi para siswa SD dan SMP. (HENDRI/B-5)