BORNEONEWS, Palangka Raya - Tahun ini Pemko Palangka Raya tidak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sehingga dipastikan tidak ada seleksi CPNS pada instansi yang berada dibawah jajaran pemko.
Pasalnya tahun ini Pemko Palangka Raya hanya mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Pengembangan Karir dan Pembinaan Aparatur, Puji Wahyuni.
"Untuk formasi CPNS di tahun 2021 kita memang tidak ada usulan, karena memang yang diusulkan di tahun 2021 itu hanya formasi PPPK dan itu juga hanya untuk guru," katanya, Kamis 21 Januari 2021.
Usulan untuk PPPK guru juga sudah disampaikan ke Kemenpan-RB dan masih menunggu tanggapan lebih lanjut mengenai usulan tersebut.
--page
"PPPK guru yang diusulkan berjumlah 242 orang. Rinciannya guru SD 133 dan guru SMP 109 orang," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









