PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, perubahan pada struktur penganggaran APBD 2021 menyebabkan pencairan dana tertunda.

Awalnya sistem pencairan APBD menggunakan Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tapi mulai tahun ini seluruh daerah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Dengan perubahan sistem inilah maka ada transisi penggunaan aplikasi baru dalam proses pencairan anggaran SOPD, sehingga butuh waktu dan aturan pendukungnya.

"Makanya SOPD sampai telat bayar listrik dan sempat diputus oleh PLN," kata Fairid, Selasa 2 Februari 2021.

--page

Saat ini jajaran pemerintah setempat masih melakukan penyesuaian untuk menginput data rencana kerja dan penggunaan anggaran pada aplikasi SIPD.

"Untuk itu harap dimaklumi, semua instansi harus saling koordinasi dan jangan melakukan tindakan sepihak. Apalagi berkaitan dengan pelayanan publik," tutupnya. (HENDRI/B-6)