BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya sudah membentuk tim untuk menjalankan program sertifikasi halal untuk produk Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun ini.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pendataan dan pembentukan tim.
"Program sertifikasi halal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dan dukungan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil menengah," kata Rawang, Rabu 24 Februari 2021.
Sertifikasi halal itu juga untuk mendorong peningkatan daya saing dan kualitas produk pelaku usaha kecil menengah sehingga pemasarannya semakin luas.
"Sertifikat halal ini juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat jika produk UKM yang mereka makan aman untuk dikonsumsi," tuturnya.
--page
Program sertifikasi itu juga sebagai realisasi visi dan misi pemerintah Kota Palangka Raya yakni smart ekonomi.
Program ini menjadi salah satu fokus kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakilnya Umi Mastikah. (HENDRI/B-6)









