BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasi atas penghargaan yang diterima pemerintah daerah tentang keterbukaan informasi badan publik peringkat pertama di Kalteng dengan nilai 90,20.
"Tentunya ini menjadi salah satu penghargaan atau reword terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya," katanya, Selasa 16 Maret 2021.
Meski begitu Sigit juga mengingatkan agar pemko setempat juga tidak boleh lengah dengan apa yang telah dicapai.
Dia mendorong agar Pemko terus melakukan evaluasi dan bisa menghadapi tantangan dalam proses kemajuan daerah.
"Kita juga tidak boleh lengah, karena proses di dalam kemajuan suatu daerah itu ada prosesnya. Kita tidak boleh berbangga hanya sebatas itu, karena eranya ini terjadi era perubahan yang signifikan," ujarnya.
--page
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng ini menambahkan, dengan mendapat reword tentu diharapkan pemerintah juga tidak kendor dan tidak langsung puas sampai disitu saja, mengingat nanti perkembangan selanjutnya pasti ada dan itu harus disesuaikan.
"Harus ada yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, mengevaluasi kembali dengan apa yang sudah kita raih walaupun itu sudah bagus," tutupnya. (HENDRI/B-6)









