BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita mendorong pemerintah setempat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Illegal Fishing.
Menurutnya, harus ada pengawasan intensif terhadap aktifitas warga yang memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di wilayah setempat.
Cara ini penting dilakukan agar ekosistem dan habitat sungai tidak rusak, akibat ulah oknum menangkap ikan dengan cara-cara yang ilegal.
Seperti cara setrum atau racun tuba demi mendapat hasil tangkapan ikan yang banyak, sehingga tidak memperdulikan ekosistem ataupun habitat lainnya.
“Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait harus tegas terhadap oknum tak bertanggung jawab menangkap ikan secara ilegal," katanya, Selasa 6 April 2021.
--page
Meski begitu membentuk tim khusus bukanlah satu-satunya cara untuk mengantisipasi penangkapan ikan secara ilegal. Memberikan edukasi kepada masyarakat juga bisa menjadi opsi. (HENDRI/B-6)








