PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tujuh fraksi DPRD Palangka Raya akhirnya menyatakan setuju bahwa 4 buah Raperda yang diusulkan pemerintah setempat untuk segera dibahas.

Persetujuan itu disampaikan masing-masing fraksi dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Basirun B Sahepar, Selasa 13 April 2021.

Dia mengatakan pandangan umum fraksi yang dilaksanakan pada rapat paripurna itu pada dasarnya merupakan tindak lanjut penyampaian raperda oleh wakil wali kota pada rapat paripurna yang telah dilaksanakan 7 April 2021.

Ke 4 Raperda yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kota, antara lain Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet dan Raperda tentang Ketahanan Pangan.

--page

Ke 7 fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Gerakan Nurani Bangsa dan Fraksi Perindo-PSI secara garis besar menyetujui keempat raperda tersebut untuk segera dibahas ke tahap selanjutnya.

"Setelah kita bersama-sama mendengarkan dan memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi dewan yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya fraksi sependapat  terhadap penyampaian 4 Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," kata Basirun. (HENDR/B-6I