PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah setempat menyusun langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan larangan mudik lebaran bagi ASN.

"Pemko harus serius dengan membentuk regulasi maupun strategi memastikan ASN dapat menjadi contoh dalam penerapan larangan mudik pada saat lebaran tahun ini," kata Sigit, Selasa 20 April 2021.

Larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 bagi masyarakat itu tepat dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi terjadi pada proses mudik.

Sigit mengatakan pemerintah harus tegas dan merata dalam melaksanakan kebijakan tersebut sehingga tidak ada kecemburuan sosial dalam penerapan larangan tersebut.

"Kami juga meminta pihak Inspektorat Kota Palangka Raya dapat memonitor pergerakan ASN selama libur lebaran demi memastikan larangan mudik dilaksanakan," tuturnya.

--page

"Semoga dengan larangan mudik ini potensi penyebaran virus corona yang dibawa para perantau tidak sampai menyebar di kampung halaman," tutupnya. (HENDRI/B-6)