BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengaku cukup prihatin dengan masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Dia menyoroti adanya pelaku usaha yang terkesan abai dengan anjuran pemerintah, khususnya penerapan prokes 3M maupun pengaturan lainnya seperti jam buka yang maksimal diizinkan hanya sampai pukul 22.00 WIB.
"Sangat kita sayangkan masih adanya pelanggaran prokes. Padahal Kota Palangka Raya tengah berusaha menurunkan kasus Covid-19," katanya, Rabu 12 Mei 2021.
Legislator Partai Golkar ini berharap agar para pelaku usaha bisa dengan bijak memahami berbagai anjuran dan aturan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19.
Beberapa kebijakan pembatasan tersebut, tidaklah untuk mematikan usaha rakyat tapi lebih kepada kepedulian sesama agar pandemi ini segera berakhir.
--page
"Tapi apabila pelanggaran prokes dan aturan masih dilakukan berkali-kali bahkan pelaku usaha terkesan ngeyel, ada baiknya pemerintah mengambil tindakan tegas," tutupnya. (HENDRI/B-6)








