BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka melibatkan setiap unsur masyarakat termasuk para pelaku usaha untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla.
Keterlibatan pelaku usaha dalam bentuk menempatkan spanduk imbauan di lokasi usaha mengenai sosialisasi larangan membakar lahan. Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui larangan tersebut.
Adapun pelaku usaha yang telah berpartisipasi antara lain Bank Kalteng, Bank Rakyat Indonesia, Jasa Raharja Kalteng, BPJS Kesehatan.
Kemudian ada APINDO Kalteng, REI Kalteng, Wira Toyota Profitamas, Hotel Fovere, Hotel Aquarius, Delta Abadi Sentosa Suzuki, Kalteng Post; Grand Sakura Hotel dan Bank Mandiri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan kebijakan iti terus menerus dilakukan sebagai upaya pencegahan Karhutla.
--page
"Saat ini total imbauan yang terpasang sebanyak 39 buah di berbagai titik. Tentunya kami sangat mengapresiasi atas partisipasi dan kerjasama pelaku usaha yang sudah berkontribusi," katanya, Kamis 27 Mei 2021.
Zaini berharap, kolaborasi dan kerja sama dengan unsur masyarakat serta pelaku usaha ini semakin baik dan terus terjalin serta ditingkatkan lagi demi mencegah kerusakan lingkungan. (HENDRI/B-7)









