BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu menjadikan Palangka Raya meraih opini WTP selama 5 kali berturut-turut sejak 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Opini WTP diberikan BPK saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2020 bersama dengan sepuluh pemerintah daerah kabupaten lainnya, Jumat 28 Mei 2021.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Juga kepada tim BPK atas kerjasama selama ini terutama bimbingan dan saran dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana menyampaikan, penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2020 pada sebelas pemerintah daerah tersebut telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.
--page
Adapun pemerintah yang meraih WTP tahun 2020 di antaranya Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Selanjutnya, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Sukamara. (HENDRI/B-5)









