PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah setempat segera melaksanakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sigit mengatakan, meskipun LKPD 2020 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun tetap ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus segera ditindak lanjuti sebagai bentuk evaluasi dalam pelaksanaan program kerja pemerintah agar tahun berikutnya bisa lebih baik dan tepat sasaran,” katanya, Minggu 30 Mei 2021.

Politisi PDIP ini juga mengingatkan, pemerintah kota setempat untuk tidak cepat puas terhadap capaian yang diperoleh tersebut.

Melainkan agar selalu berupaya menampilkan yang terbaik terutama dalam sistem pengelolaan keuangan termasuk penggunaan APBD.

--page

Menurutya berbagai rekomendasi yang diberikan tersebut adalah untuk mengatasi permasalahan yang menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan daeah.

"Predikat WTP sudah ditoreh sebanyak lima kali berturut-turut sebagai penghargaan atas sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan, namun jangan lupa masih ada rekomendasinya," tutupnya. (HENDRI/B-6)