PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk mewujudkan kota layak anak. Untuk itu dilakukan verifikasi lapangan evaluasi kota layak anak (LKA), Senin 31 Mei 2021.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan secara virtual itu untuk menciptakan pembangunan yang peduli anak serta meningkatkan pemahaman terhadap kebutuhan anak.

"Untuk menjamin terpenuhinya hak anak, diperlukan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, serta kegiatan," katanya.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, tujuan perlindungan anak adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh kembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Di samping itu juga dimaksudkan untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

--page

"Berbagai pihak berkewajiban dan bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak-hak anak mulai dari institusi terkecil yakni keluarga, masyarakat dan pemerintah," ucapnya.

Ia berharap verifikasi lapangan KLA dapat mewujudkan visi dan misi Smart Environment, Smart Society dan Smart demi mencapai Kota Palangka Raya yang maju, rukun, dan sejahtera untuk semua. (HENDRI/B-6)