BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya memberdayakan komunitas sosial untuk mengurangi volume sampah.
"Kami membentuk kelompok di tingkat RT/RW untuk mengurangi tumpukan sampah rumah tangga dengan bantuan angkutan berbayar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Rabu 2 Juni 2021.
Angkutan sampah berbayar diangkut menggunakan kendaraan roda tiga seminggu dua kali, warga hanya perlu membayar Rp 30 ribu per bulan. Kebijakan ini dinilai meringankan warga untuk urusan membuang sampah.
“Keberadaan roda tiga cukup membantu, karena tempat pembuangan sampah sementara banyak yang dibongkar. Dengan kondisi demikian membuat warga memilih jasa roda tiga pemungut sampah, karena langsung diantar ke tempat pembuangan akhir,” jelasnya.
Dia menilai, tumpukan sampah selama ini karena sebagian warga masih belum memahami aturan pemerintah dalam Perda tahun 2017 tentang sampah.
--page
Warga tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menyewa jasa pemungut sampah roda tiga, sehingga mengambil jalan praktis membuang sembarangan di semak belukar. (HENDRI/B-6)









