PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya akan membangun 30 rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun anggaran 2021.

Pembangunan rumah tersebut dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
(Disperkimtan) kota setempat.

"Mekanisme pembangunan rumah layak huni merupakan replikasi dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," kata Kepala Disperkimtan Palangka Raya, Imbang Triadmaji, Selasa 14 Juni 2021.

Ia menjelaskan alokasi anggaran yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah Rp 600 juta.

"Mulai dari besaran pendanaan, proses verifikasi, adminstrasi maupun pembangunan fisiknya mengacu pada BSPS Direktorat Perumahan Kementrian PUPR," jelasnya.

--page

Program ini merupakan perwujudan visi misi pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni serta meningkatkan perekonomian masyarakat. (HENDRI/B-6)