BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menetapkan dua kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kecamatan Sebangau. Yakni Kelurahan Sabaru dan Kereng Bangkirai.
Penetapan kedua kelurahan itu dipimpin Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Kepala BNNP Kalteng, Edi Swasono di Dermaga Kereng Bangkirai, Kamis, 24 Juni 2021.
Kedua kelurahan itu dipilih berdasarkan penilaian tim terpadu P4GN yang diinisiasi BNNP Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya.
Fairid mengatakan, kelurahan bersinar adalah suatu upaya penguatan ketahanan masyarakat dan pemerintahan di tingkat kelurahan untuk mencegah serta menanggulangi peredaran narkoba.
"Penguatan ketahanan sangat strategis karena jangkauan tugas yang relatif kecil dan kondisi masyarakat yang cenderung lebih memahami kondisi sosial, ekonomi dan keamanan lingkungannya,” ungkapnya.
--page
Program ini juga wujud sinergisitas pemerintah daerah dalam mengimpelmentasikan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang
Rencana Aksi P4GN.
"Kita harapkan kelurahan dapat secara mandiri dan produktif dalam menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tutupnya. (HENDRI/B-7)









