BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyediakan dua lembaga rehabilitasi instansi pemerintah bagi pecandu narkoba. Lokasinya di Puskesmas Menteng dan Panarung.
"Dari sisi pemulihan pecandu narkoba, upaya rehabilitasi harus digalakkan. Oleh sebab itu pemerintah menyediakan dua lokasi yang mudah diakses," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, Senin 28 Juni 2021.
Selain itu, ada empat lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.
Lembaga tersebut di antaranya, Yayasan Galilea, Yayasan Al Ikhlas, Yayasan Kangas, dan Yayasan Huma Hawa Oasis (H20).
Umi menilai, hadirnya lembaga rehabilitasi komponen masyarakat merupakan bukti, bahwa masyarakat mulai sadar dan peduli terhadap permasalahan narkoba.
--page
Selain upaya-upaya tersebut hal lain yang terus dilakukan dalam menekan peredaran gelap narkoba adalah upaya pemberantasan, penangkapan para pengedar dan bandar. (HENDRI/B-5)









