BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyepakati 36.505 jiwa masyarakat setempat masuk dalam program Universal health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
"Pemko berkomintmen mencapai UHC dan oleh sebab itu perlu ditentukan leading sektornya," kata Asisten II Setda Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy dalam rapat koordinasi, Rabu 30 Juni 2021.
Ia mengatakan jumlah itu telah disepakati antara pemerintah dan BPJS Kesehatan agar masuk dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) minimal kelas III.
Sementara jumlah kepesertaan yang sudah dibayarkan sampai Juni 2021 hasil rekonsiliasi berjumlah 32.187 jiwa, itu artinya masih tersisa slot untuk 4.327
jiwa.
"Untuk perubahan kepersertaan nanti Dinsos yang koordinasi bersama Dinsos Provinsi khusus bagi warga yang statusnya terdaftar dalam Kartu Kalteng Berkah (KKB)," jelasnya.
--page
Guna mewujudkan itu pemerintah setempat juga telah mengajukan revisi Perda Nomor 3/2016 ke DPRD. Usulan revisi tersebut sedang dalam pembahasan tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda.
(HENDRI/B-6)









