BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gencar melakukan edukasi dalam mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan.
"Salah satu kegiatan kami adalah mengundang pelaku usaha agar memahami fungsinya mengelola limbah buangan sesuai regulasi terbaru," kata Kepala DLH, Achmad Zaini dalam sosialisasi pengelolaan limbah B3, Senin 5 Juli 2021.
Kebijakan penataan ruang wilayah itu juga selaras dengan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dalam menunjang perkembangan fungsi Kota sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Untuk itu digalakkan kegiatan pemeliharaan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup untuk keseimbangan pemanfaatan ruang," jelasnya.
Selain itu, RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2008-2028 mengutarakan permasalahan dan isu-isu strategis daerah yang disusun dalam sebuah konsep pembangunan.
--page
RPJD ini fokus permasalahan dan isu strategs bidang infrastruktur dan lingkungan hidup. Proses pembangunan diarahkan dilakukan secara lestari dan melibatkan seluruh masyarakat.
"Hasil akhir yang didapat adalah kesejahteraan masyarakat dengan lingkungan yang tetap lestari untuk generasi masa depan," tandasnya. (HENDRI/B-5)









