BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya diminta memberikan penjelasan atau sosialisasi kepada masyarakat, mengenai tujuan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan akses ke Bundaran Besar selama PPKM Mikro yang diperketat.
"Pemko mesti memberikan sosialisasi mengenai penutupan jalan ke arah Bundaran Besar. Sosialisasikan maksud dan tujuan penutupan jalan itu kepada masyarakat," kata Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, Kamis, 15 Juli 2021.
Politisi Nasdem itu mengungkapkan, banyak masyarakat yang selama ini bertanya perihal penutupan jalan itu. Bahkan, tak sedikit warga yang mengeluhkan kebijakan tersebut.
"Contohnya kemarin ada warga yang mengantarkan jenazah ke Bangaris dari Mendawai, mereka mengeluh karena harus memutar jauh. Jadi harus lewat Jalan A Yani, sementara di sana juga macet," ungkapnya.
Legislator Bidang Pemerintahan dan Keuangan itu berharap, pemerintah bisa melakukan evaluasi lebih baik meskipun PPKM diperketat berlakunya sampai 20 Juli 2021.
--page
"Meskipun tidak lama lagi, tapi bagaimana nanti kalau PPKM ini dilanjutkan atau ditambah waktunya selama 6 minggu seperti yang diberitakan," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengaku akan melakukan evaluasi terkait berbagai kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di daerahnya.
"Iya nanti ada aja waktunya dievaluasi," kata Fairid melalui pesan WhatsApp kepada Borneonews.co.id . (HENDRI/B-7)









