BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perkimtan mulai mengerjakan bangunan fisik bantuan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bangunan fisik tahap pertama menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan Disperkimtan melalui Bidang Perumahan bagi MBR di Jalan Mendawai V Nomor 94 Kelurahan Palangka, Jumat 16 Juli 2021.
Kepala Disperkimtan Palangka Raya Imbang Triadmaji mengatakan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini diberikan kepada 65 rumah MBR.
Pembangunan itu dilaksanakan bersama Kementerian PUPR melalui Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bantuan yang diberikan untuk membeli bahan material Rp 17,5 juta. Dari anggaran itu Rp 2,5 juta untuk biaya upah tukang dan ditambah dengan swadaya pemilik rumah.
--page
"Dana bantuan program BSPS di dalamnya sudah di anggarkan biaya untuk upah pekerja atau tukang dengan nominal Rp 2,5 juta dan sisanya adalah nominal untuk pembelian material bangunan,” katanya.
Dalam program ini, masyarakat penerima bantuan dapat berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan kegiatan, terutama bagi yang memiliki keahlian dalam pengerjaan kontruksi bangunan rumah seperti tukang atau pekerja bangunan. (HENDRI/B-7)









