PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk menyediakan pelayanan telemedicine.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa penyediaan telemedicine bertujuan agar masyarakat dapat langsung berkonsultasi melalui telepon tetkait pelayanan medis terutama bagi warga yang sedang isolasi mandiri.

"Saya meminta kepada Pemko Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan pelayanan telemedicine, yang mana penyediaan telemedicine bertujuan untuk memudahkan masyarakat dapat konsultasi," katanya, Rabu 28 Juli 2021.

Menurut WHO, praktik telemedicine bisa dibedakan menjadi dua, yakni asinkronis dan sinkronis. Perbedaan keduanya terletak pada pengiriman data terkait yang diperlukan dalam konsultasi online.

Dengan telemedicine asinkronis, data pasien bisa dikirim lewat email kepada dokter. Lalu dokter mempelajari data itu untuk kemudian menyampaikan diagnosis.

--page

Sedangkan telemedicine sinkroinis dilakukan dengan cara interaktif secara langsung, misalnya lewat video call. Jadi baik dokter maupun pasien dapat berinteraksi secara langsung untuk konsultasi.

Meski demikian, data pasien dapat lebih dulu dikirim ke dokter untuk dijadikan dasar diagnosis yang melengkapi konsultasi online.

Dengan demikian, pasien tetap dapat memperoleh manfaat pemeriksaan kesehatan dari dokter meski jauh dari fasilitas medis.

Misalnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah pelosok. Dalam hal ini, dokumen seperti foto, video, dan rekam medis cukup dikirimkan ke dokter untuk mendapat diagnosis segera. (HENDRI/B-6)