BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perikanan mengelola dua danau untuk melakukan pembibitan berbagai jenis ikan. Lokasinya yakni di Danau Marang dan Hanjalutung.
“Penyebaran benih ikan atau restoking dilakukan di danau marang dan danau hanjalutung. Di sana, bibit ikan dijaga ketat dan dirawat dengan baik oleh kelompok masyarakat pengawas (pokmawas),” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi, Senin 6 September 2021
Dia mengatakan, untuk memberi rasa aman, Pokmawas membuat pembatas pada kedua danau tersebut. Sehingga ikan berukuran besar tidak dapat masuk dan memangsa bibit ikan berukuran kecil.
“Resikonya hanya lebih kepada ikan-ikan liar berukuran besar, benih ikan akan habis dimangsa. Maka dari itu Dinas Perikanan memilih danau sebagai wadah penyebaran bibit," ungkapnya.
Selain lebih mudah untuk melakukan pengawasan dan perawatan, faktor cuaca juga tidak memberikan pengaruh apapun. Intinya restoking, khusus dilakukan di danau-danau yang sudah dikelola oleh Dinas Perikanan.
--page
"Saat ukuran bibit ikan sudah mencapai fasenya, barulah selanjutnya dilakukan penyebaran di sungai. Meski demikian, Pokmawas tetap melakukan pengawasan baik siang maupun malam menggunakan perahu motor yang telah difasilitasi pemerintah," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









