BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Palangka Raya Sahdin Hasan mengatakan pemerintah melakukan optimalisasi pencegahan stunting mulai dari kelurahan.
Kelurahan yang menjadi sasaran pencegahan stunting di antaranya seperti Kelurahan Langkai, Pahandut, Panarung hingga Pahandut Seberang dan kelurahan lain yang padat penduduk.
"Indikatornya kasus pernikahan dini dan tercatat atau terdata memiliki kasus kekurangan gizi yang berpotensi terjadi stunting," katanya, Kamis 9 September 2021.
Meski begitu, kasus stunting wilayah itu cenderung kecil, yang ada justru kasus balita kekurangan gizi. Untuk itu saat ini pihaknya hanya menetapkan 10 kelurahan menjadi sasaran utama pencegahan stunting.
Ia mengatakan diantara program pencegahan itu seperti meningkatkan layanan kependudukan, pendampingan, deteksi dini, sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanganan stunting kepada masyarakat.
--page
Pihaknya juga terus memaksimalkan peran kader dan sub kader keluarga berencana serta penyuluh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyebab dan penanganan stunting serta peningkatan ketahanan keluarga. (HENDRI/B-5)









