BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita meminta pemerintah setempat memperhatikan kondisi taman setelah lama ditutup akibat pandemi Covid-19.
"Banyak hal yang harus diperhatikan misalnya soal sampah, lokasi parkir, lampu penerangan taman dan bagian infrastruktur taman itu sendiri," katanya, Jumat 1 Oktober 2021.
Ia berharap dinas terkait pertamanan dapat melakukan perawatan rutin agar para pengunjung merasa nyaman saat berada di lokasi.
"Tugas sebagai masyarakat harus bersama-sama menjaga fasilitas yang ada supaya tetap baik dan bisa digunakan dalam jangka panjang," ungkap Politisi Perindo itu.
Setelah ditetapkan menjadi wilayah PPKM Level 3 seluruh taman diizinkan digunakan untuk umum, asalkan mampu memenuhi syarat. Syaratnya, sudah vaksin Covid-19 dan punya aplikasi pedulilindungi.
--page
Selain itu, operasional taman hanya boleh 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan. Ketentuan terkait ini disebutkan dalam edaran Wali Kota Palangka Raya tentang PPKM Level 3. (HENDRI/B-7)









