BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menargetkanpengurangan sampah sebesar 30 persen dalam 4 tahun mendatang atau tahun 2025.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, dalam mencapai target pengurangan sampah tersebut, pemerintah tak bisa sendirian tetapi juga harus melibatkan sektor lain dari aktivis, swasta, hingga masyarakat.
"Perlu perubahan pola pikir dan gaya hidup dalam mengelola sampah. Oleh karena itu, isu pengurangan dan pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama," katanya.
Hal itu disampaikan saat peresmian Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Jalan Merdeka, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Selasa 12 Oktober 2021.
Menurut Fairid, upaya tersebut didorong melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategis Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
--page
Sedangkan pengurangan sampah di industri telah dipetakan melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
"Semoga dengan kehadiran TPS 3R di kota ini kita mampu mengurangi timbulan sampah dan mewujudkan 3 Smart yang dicita-citakan. Yaitu Smart bagi lingkungan, masyarakat dan ekonominya," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









