PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah akan memperluas program vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Hal ini menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun.

"Kita masih menunggu Juknis dari Kemenkes terkait ini, namun kita mempersiapkan strateginya agar vaksin nanti bisa terlaksana dengan baik serta mampu menjangkau semua kawasan," kata Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, Senin, 8 November 2021.

Hal yang perlu disiapkan, kata dia, yakni sosialisasi agar masyarakat tidak takut dengan rencana vaksinasi tersebut. Mengingat sejauh ini vaksin masih difokuskan untuk usia di atas 12 tahun.

Untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun, Kemenkes tengah menyiapkan tiga jenis vaksin Covid-19. Tiga jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun adalah Sinovac, Sinopharm dan Pfizer.

"Kemenkes masih menggodok rencana terkait prosedur pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun ini, jadi kita tunggu saja karena kami pasti melaksanakan jika Juknisnya telah diterima," jelasnya.

--page


Untuk diketahui, pemerintah menargetkan program vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun itu bisa dilaksanakan pada awal 2022.

Sebelum disuntikkan, tiga jenis vaksin Covid-19 diuji klinik oleh BPOM. Hal ini juga mempertimbangkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat jenis vaksin tersebut. (HENDRI/B-7)